20 Daftar Aplikasi yang Terancam Diblokir Oleh Pemerintah

Makechange.id– Sebelum kita membahas daftar aplikasi yang terancam diblokir alangkah baiknya kita mengetahui pengertian dari kata blokir itu sendiri. Dengan semakin berkembangnya tekhnologi saat ini terlebih dari dunia sosmed maka kita sering mendengar dengan istilah blokir.

Nah, mari kita bahas apa yang dimaksud dengan istilah blokir? Blokir merupakan suatu aksi penghentian aplikasi sehingga kita tidak dapat mengakses konten suatu situs web sehingga kita tidak bisa mendapatkan informasi yang ingin kita ketahui.

Sesuai dengan peraturan pemerintah Kementrian komunikasi dan informatika yang menyatakan bahwa pemerintah akan berupaya untuk menindak tegas jika terdapat situs yang bermuatan negatif.

Untuk lebih jelasnya peraturan tersebut tertuang pada Peraturan Menteri No 19 tahun 2014 yakni membahas tentang Penanganan Situs Internet Bermuatan Negatif. Selain itu, ada hal yang perlu diketahui pula bahwa kominfo akan memblokir bagi sejumlah aplikasi yang belum melakukan pendaftaran PSE (Penyelenggara Sistem Elektronik).

Beberapa informasi yang terkait resmi oleh situs resmi kominfo, bahwa seluruh aplikasi wajib melakukan pendaftaran PSE baik PSE yang terdapat didalam negeri maupun luar negeri. Hal ini bermaksud agar terciptanya ruang internet yang sehat serta aman untuk para penggunanya.

Sesuai dengan keputusan Permen No. 71 Th. 2019 yang berisi tentang penyelenggaraan Sistem & Transaksi Elektronik, bahwa untuk pendaftaran PSE dapat dilakukan melalui sistem OSS RBA (One Transaksi Submission Risk Based Approach). 

OSS RBA merupakan suatu sistem layanan yang diperuntukan untuk perizinan usaha dan akan diberikan kepada pemilik usaha untuk memulai usaha dan menjalankan kegiatannya yang dilihat dari tingkat seberapa besar resiko yang dapat terjadi.

Apabila seluruh aplikasi belum mendaftar dan melewati batas ketentuan yang sudah ditentukan oleh PSE, maka Kominfo akan segera memberikan sanksi pemblokiran terhadap sistem.

Sekilas penjelasan yang dapat kami rangkum terkait dengan istilah Blokir. Selanjutnya terdapat beberapa aplikasi yang terancam diblokir dan kumpulan layanan yang sudah mendaftar melaui PSE.

aplikasi terancam diblokir

Daftar Aplikasi Yang Terancam Diblokir

Setelah kita mengetahui penjelasan tentang istilah Blokir diatas, mari kita simak perihal Kumpulan Layanan Yang Terancam Akan Diblokir Kominfo. Untuk lebih jelasnya berikut beberapa daftar aplikasi yang akan diblokir kominfo yang sudah dihimpun dari beberapa sumber.

  • YouTube
  • Instagram
  • Google
  • Facebook
  • Messenger
  • WhatsApp
  • Telegram
  • Twitter
  • Line
  • Pinterest
  • Tantan
  • Netflix
  • Grab
  • Mobile Legends
  • PUBG
  • Minecraft
  • Free fire
  • Candy Crush
  • Disney+
  • Cookpad
  • Brainly
  • Pokemon Go
  • League of Legends
  • Clash of Clan
  • Cek Bansos
  • Info BMKG
  • M-Pajak
  • KBBI Kemendikbud
  • Halal MUI
  • Skillacademi

Itulah beberapa daftar aplikasi yang terancam diblokir oleh pihak PSE jika belum melakukan pendafaran sebelum jangka waktu yang sudah ditentukan oleh kominfo sesuai dengan keputusan peraturan pemerintah No. 71 tahun 2019.

Selanjutnya ada beberapa informasi yang harus kita ketahui pula selain aplikasi yang terancam diblokir. Adapula, beberapa kumpulan aplikasi yang sudah melakukan pendaftaran PSE.

Kumpulan Layanan Yang Sudah Melakukan Pendaftaran PSE

Setelah kita simak penjelasan diatas yang sudah dihimpun dari beberapa sumber tentang kumpulan layanan yang terancam akan diblokir Kominfo jika belum melakukan pendaftaran PSE. Untuk itu, bagi para perusahaan-perusahaan besar yang ada di Indonesia segera melakukan permohonan perizinan sesuai dengan peraturan yang sudah ditentukan.

Berikut bilamana kalian ingin mengetahui layanan yang sudah terdaftar dalam PSE maka selanjutnya mari kita simak secara menyeluruh hingga akhir pembahasan. Dengan demikian kami simpulkan beberapa kumpulan layanan yang sudah melakukan pendaftaran PSE dibawah ini.

  • Gojek
  • Ovo
  • TikTok
  • Capcut
  • Mi Chat
  • Spotify
  • Helo
  • Tokopedia
  • Resso
  • Traveloka
  • Linktree
  • Dailymotion
  • Peduli Lindungi

Penutup

Demikian informasi yang dapat kami sampaikan perihal terkaitnya daftar aplikasi yang terancam diblokir yang sudah dihimpun dari berbagai sumber. Semoga informasi ini dapat bermanfaat untuk para pembaca dengan hadirnya artikel ini yang sudah dirangkum sedemikian rupa.

Mungkin cukup sekian pembahasan yang dapat kami bagikan kami ucapkan mohon maaf apabila terdapat kesalahan kata dalam penyampaian. Sekian dan terima kasih sampai bertemu dilain kesempatan.