Cara Mudah Bayar Pajak/Perpanjang STNK Motor Melalui Online

Makechange.id- Kemudahan dalam melakukan berbagai macam keperluan bisa kalian lakukan hanya melalui online tanpa harus kalian bertatap muka langsung dengan pihak terkait. Ini semua bisa kalian akses berkat adanya kecanggihan tekhnologi yang semakin hari semakin menjadi.

Salah satu contohnya yaitu sekarang kalian bisa membuat berbagai macam dokumen pribadi secara online. Misalnya KTP, KK, BPJS, persyaratan kerja, dan bahkan sekarang kalian bisa membayar pajak kendaraan via online.

Pasalnya pemerintah telah mengeluarkan kebijakan membayar pajak via online di masing-masing daerah. Oleh karena itu siapapun mereka yang tidak mematuhi peraturan atau meninggalkan kewajiban bayar pajak lebih dari 1 tahun kendaraan tersebut otomatis akan dianggap bodong.

Sehingga kalian tidak punya alasan lagi mengapa tak membayar pajak, karena seringnya orang yang tak membayar pajak kendaraan khususnya motor ia selalu beralasan bahwa tempat untuk membayar pajak di daerah mereka jauh karena sekarang bisa kalian jangkau hanya via online.

Sekilas Tentang Bayar Pajak STNK Motor

Membayar pajak kendaraan adalah salah satu kewajiban bagi seluruh warga negara masing-masing yang memiliki kendaraan pribadi seperti motor dan mobil. Tentunya setiap jenis nya akan dikenakan pajak yang berbeda-beda, jika kendaraan yang kalian punya memiliki harga yang mahal maka dapat dipastikan bahwa pajak setiap tahunnya juga lumayan.

Nah, pada kesempatan kali ini yang akan kami bahas yaitu mengenai perpajakan kendaraan bermotor. Umumnya pajak kendaraan bermotor bisa kalian bayarkan melalui samsat, meskipun samsat ini sudah ada yang keliling tetapi tetap saja orang-orang masih malas untuk membayar pajak. Sehingga pemerintah mencoba memfasilitasi layanan Bayar Pajak STNK Motor via online di masing-masing daerah.

Syarat Membayar Pajak STNK Motor Via Online

Ada beberapa syarat yang perlu kalian ketahui apabila ingin membayar pajak STNK Motor via online, salah satunya yaitu kalian tidak boleh terlambat membayar pajak maksimal 1 tahun jika lebih dari itu kalian harus membawa beberapa dokumen yang tertera di bawah ini ke kantor samsat yang ada di daerah mu.

  • Hanya bisa dilakukan untuk perpanjang STNK tahunan dimana untuk yang terlambat membayar pajak bisa dilakukan maksimal keterlambatan satu tahun
  • Alamat tempat tinggal harus sama dengan alamat yang tertera di STNK
  • Kalian bisa melakukan pembayaran pajak melalui aplikasi Samsat Online 3 bulan sebelum jatuh tempo
  • Stiker resmi yang samsat kirimkan harus ditempelkan sebagai tanda bukti pengesahan

Cara Membayar Pajak Kendaraan Motor Via Online

Membayar pajak via online bisa kalian lakukan hanya dengan memanfaatkan sebuah aplikasi bernama Samsat Online Nasional. Pasalnya aplikasi Samsat Online juga tidak hanya digunakan untuk membayar pajak saja tetapi juga Pengesahan tahunan STNK, Jasa raharja kecelakaan dan PNBP pengesahan STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan).

Lantas bagaimana cara perpanjang STNK atau membayar pajak kendaraan motor melalui online itu? Kalau begitu kalian bisa langsung simak saja rangkuman lengkap nya dibawah ini.

1. Unduh Aplikasi Samsat Online

Langkah pertama kalian bisa langsung mengunduh saja aplikasi Samsat Online yang tersedia secara gratis pada Google Play Store atau di perangkat Android. Untuk versi iOS sampai sekarang belum tersedia.

2. Login ke Aplikasi Samsat Online

Jika aplikasi sudah berhasil terinstal di ponsel kamu maka selanjutnya kalian bisa langsung buka aplikasinya kemudian login atau mendaftar dengan memasukan beberapa macam dokumen yang dibutuhkan.

3. Masukan Dokumen yang Dibutuhkan

Di bagian tahap pendaftaran ini kalian akan dimintai untuk memasukan beberapa informasi yang dibutuhkan oleh Samsat Online. Misalnya yaitu seperti Nomor polisi yang ada di STNK, Nomor polisi kendaraan (NIK), dan juga 5 angka terakhir rangka motor.

4. Minta Kode Bayar

Jika sudah selesai melakukan pendaftaran maka dilanjut untuk meminta kode pembayaran yang disertai juga dengan SKPP Elektronik. Kode bayar tersebut hanya berlaku selama 2 jam saja jadi kalian harus cepat-cepat melakukan pembayaran setelah menerima kode bayar tersebut. Metode pembayaran bisa kalian lakukan via M Banking, atau ATM.

5. Lakukan Pembayaran

Kalian bisa melakukan pembayaran hanya menggunakan bank yang sudah bekerja sama dengan Samolnas yaitu BRI, BNI, Mandiri, BCA, Permata Bank, CIMB Niaga, dan BTN. Kemudian melalui e-commerce Bukalapak dan Tokopedia.

6. E-TBPKB Akan Diterima

Setelah kalian berhasil melakukan pembayaran maka kalian akan menerima E-TBPKB dan e-pengesahan STNK yang akan dikirimkan melalui email yang tertera pada saat awal melakukan pendaftaran. Pasalnya kedua dokumen tersebut akan berlaku selama 30 hari kedepan dari awal pengiriman.

7. Samsat Akan Mengirimkan Pengesahan STNK dan Stiker Pada Alamat Tujuan

Terakhir, kalian akan mendapatkan SKPD/TBPKB dan stiker resmi yang berhasil dikirimkan oleh Pihak Samsat kepada alamat yang sudah tertera sebelumnya. Yang perlu kalian lakukan yaitu menunggu maksimal sampai 7 hari untuk bisa menerimanya.

Kesimpulan

Nah, jadi seperti itulah cara untuk Membayar Pajak Kendaraan atau Perpanjang STNK Motor melalui online. Dengan begitu kalian tidak perlu repot-repot lagi untuk mendatangi kantor Samsat di era pandemi ini. Mungkin hanya sekian pembahasan pada kesempatan kali ini, terimakasih semoga bisa bermanfaat dan sampai jumpa di postingan kami selanjutnya.